Channel9.id-Jakarta. Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan orang yang berhalangan vaksinasi Covid-19 tidak bisa naik Commuter Line (KRL). Faktanya, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Melalui akun Twitter resminya, KAI Commuter pun angkat suara terkait kabar tersebut.
Baca juga: Begini Cara Mengatasi Error pada Aplikasi PeduliLindungi
Dalam postingannya KAI menjelaskan, bagi penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan atau masyarakat yang menderita komorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi COVID-19, maka tetap dapat menggunakan layanan KRL.
Meski demikian, lanjutnya, masyarakat tetap harus menunjukan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit mengenai kondisinya tersebut.
KAI Commuter pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi.