Channel9.id – Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) melaporkan ada 171 anak yang diamankan Polda Metro Jaya terkait demo tolak UU Ciptaker pada Selasa 20 Oktober 2020.
“Hasil koordinasi dengan Ibu Kompol Ema Rahmawati Kanit PPA Mabes Polri menyampaikan via Whatsapp sebanyak 171 pelajar diamankan oleh Polda Metro Jaya,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).
Jasra pun meminta polisi untuk tetap bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pun polisi harus memperhatikan penerapan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kemudian dalam proses penanganan diupaya penahanan anak adalah upaya terakhir, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas,” ujar dia.
Diketahui, Selasa 20 Oktober 2020 kemarin, mahasiswa menggelar demo tolak UU Ciptaker di Istana Negara. Mereka menolak UU Ciptaker karena dinilai pro pengusaha dan merugikan rakyat kecil.
(HY)