Channel9.id-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan pengawasan terhadap konten siaran digital.
Untuk diketahui, migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) sudah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jabodetabek.
“(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas,” ujar Johnny melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11).
Berangkat dari itu, Johnny mendorong KPI Pusat dan KPI Daerah untuk mengawasi konten siaran TV digital. “Agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Johnny juga mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara multipleksing (mux) untuk tetap optimistis dalam menyukseskan ASO. “Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio memaparkan tugas dan fungsi KPI dalam melakukan pengawasan terhadap konten digital seiring diterapkannya layanan siaran TV digital.
“Saat ini kami mengawasi masih secara manual satu TV diawasi oleh empat orang, satu orang bekerja selama 6 jam (dalam sehari). Bagaimana kalau jumlah TV sampai di atas 30 TV? Ini tantangan tersendiri buat KPI,” ucap Agung.
KPI juga mengandalkan pengaduan dari masyarakat untuk memastikan pengawasan berjalan baik. Agung mengatakan bahwa jika ada konten yang tak sesuai dengan kultur masyarakat, maka akan segera diproses sesuai pengaduan yang diterima.
Selain itu, KPI Pusat saat ini sedang menjajaki sejumlah pihak, baik dalam maupun luar, untuk memantau konten atau siaran digital dengan berbasiskan kecerdasan buatan.