Facebook Gugat Pencuri Data 178 Juta Pengguna
Techno

Facebook Gugat Pencuri Data 178 Juta Pengguna

Channel9.id-Jakarta. Facebook menggugat Alexander Solochenko, warga negara Ukraina, lantaran diduga mencuri data lebih dari 178 juta pengguna, menurut laporan Engadget.

Solonchenko dilaporkan mengeksploitasi fitur impor kontak Messenger dengan alat otomatis yang meniru Android. Dia memberi jutaan nomor telepon ke Facebook, dan mengumpulkan data setiap kali situs itu mengembalikan info tentang akun tersebut.

Baca juga: Whistleblower Kedua Beberkan Masalah Bisnis Facebook

Dia diduga melakukan aksinya antara Januari 2018 dan September 2019—ketika Facebook menutup importir, dan mulai menjual data tersebut di forum pasar gelap pada Desember 2020. Facebook juga mengatakan bahwa pria itu juga telah mengambil data dari target lain, termasuk bank besar di Ukraina.

Facebook berhasil melacak Solonchenko setelah dia menggunakan nama pengguna forum dan detail kontak, untuk email dan papan pekerjaan.

Dalam pengaduannya, Facebook meminta ganti rugi—yang belum ditentukan, serta larangan yang mencegah Solonchenko mengakses Facebook dan menjual data yang dia curi.

Untuk diketahui, ini bukan insiden terbesar. Sebelumnya, pernah ada kejadian peretas mencuri 533 juta data pengguna melalui fitur yang sama. Adapun upaya Facebook untuk menindak pelaku pencurian data, paling tidak, menunjukkan bahwa bersedia menyelesakan masalah di pengadilan sipil dengan harapan bisa mencegah kejadian serupa.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =