Hukum

KPI Pusat Dukung Polisi Usut Kasus Perundungan dan Pelecehan Karyawannya

Channel9.id – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung kepolisian dalam mengusut kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang dialami karyawannya berinisial MS.

Diketahui, MS mengaku dirundung dan dilecehkan oleh tujuh orang rekan kerja sesama prianya di KPI Pusat.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk perundungan dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun.

“KPI Pusat juga melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Agung Suprio, Kamis 2 September 2021.

Agung menambahkan, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.

Baca juga: Perundungan di KPI Pusat, MS Mengaku Dilecehkan Hingga Ditindas

“KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun penyidik Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, korban sudah melapor ke polisi. Laporan itu telah masuk ke Polres Jakarta Pusat.

“Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Ramadhan, Kamis 2 September 2021.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  25