Channel9.id – Jakarta. Polri terus berupaya menangkap oknum-oknum yang menyebarkan berita bohong atau hoaks virus corona. Hingga Minggu (5/4), Polri mencatat ada 76 kasus hoaks.
“Terkait kasus hoaks, sudah kita tangani, sampai dengan tanggal 5 april sudah 76 kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4).
Argo menyatakan, semua kasus hoaks itu tersebar merata di seluruh daerah di Indonesia.
“Ada di Bareskrim 6 kasus, Kaltim 6 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Kalimantan Barat 4 kasus, Kalimantan Selatan 4 kasus, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 3, dan Jawa Timur ada 11, Lampung 5, Sulawesi Tenggara 1, Sumatera Selata 3, Sumatera Utara 3, Riau 1, Bengkulu 2, Maluku 2, NTB 4, Sulawesi Tengah 1, Aceh 1, Kalimantan Utara 1, Sulawesi Utara 1, Papua 1, Sulawesi Barat 1,” terangnya.
Para tersangka, kata Argo, tetap diperlakukan sesuai dengan anjuran jaga jarak ketika ditangkap dan diperiksa.
“Kasus hoaks penyidik punya kewenangan apakah tahanan kota atau rumah semua (kewenangan) penyidik. Tapi kasus bergulir. Tentunya semuanya masih bisa kita lakukan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
(Hendrik)