Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan peningkatan indeks perilaku anti korupsi (IPAK) sepanjang tahun 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan IPAK tahun 2020 berada di angka 3,84 dari lima yang masuk kategori sangat antikorupsi.
Firli menegaskan capaian itu meningkat dibanding tahun 2019. Dia mengatakan ada kenaikan nilai 0,14 persen pada tahun ini.
“Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dengan realisasi 3,84 dari target empat atau mencapaian 96 persen,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12).
Untuk Asset Recovery, kata Firli KPK telah merealisasikan 58,80 dari target 70 (capaian 84%). Untuk Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK berhasil merealisasikantarget WTP (capaian 100 persen).
Baca juga: Ketua KPK Ajak Pejabat Negara Ikuti Kesederhanaan Hidup Yesus
Sedangkan untuk Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK realisasinya 81,64 dari target 82 (capaian 99,56 persen). Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK mendapat predikat A.
Lalu untuk Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) KPK merealisasikan 3,56 dari target 3,6 (capaian 98,89 persen). Itu merupakan hasil yang disampaikan oleh Tim Penilai BPKP.
“Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) KPK realisasinya sesuai hasil penilaian mandiri yang dilakukan KPK bersama Tim KemenPAN-RB pada tanggal 12 Oktober 2020 sebesar 3,55 dari skala 4. Angka ini lebih besar dibanding capaian tahun 2019 sebesar 2,68,” ucapnya.
Lalu untuk rekomendasi perbaikan regulasi dan tata kelola pada sektor prioritas dengan realisasi 33,33 persen dari target 40 persen (capaian 83,25 persen) berupa rekomendasi dihasilkan dari tujuh kajian cepat penanganan Covid-19.
“Monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil penelitian realisasinya 41,53 persen dari target 24 persen (capaian 120 persen) berupa 27 rekomendasi dari 65 kajian rekomendasi,” katanya.
IG