Hot Topic Hukum

KPK: Ada ‘Permainan’ Refocussing Anggaran Penanganan Covid-19 di Jatim

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah wilayah di Jawa Timur melakukan refocussing atau perubahan alokasi anggaran penanganan Covid-19. Diduga, kepala daerah mengubah anggaran tidak sesuai peruntukan.

“Kita menemukan beberapa wilayah yang sangat tidak masuk akal dengan (jumlah) korban covid-19 yang sedikit, tapi refocusing sangat tinggi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (09/09).

Namun, Lili belum mau memberikan nama wilayah dimaksud. “Kita enggak bisa sebut kabupaten atau kotanya,” ujar Lili.

Baca juga: Kemendagri Bersama KPK Susun Strategi Pencegahan Korupsi

Ia menyingkapkan, wilayah-wilayah tersebut  mayoritas dipimpin oleh kepala daerah yang kembali akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. “Ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” ucap Lili.

Lili mengklaim, KPK telah menegur kepala daerah yang diduga menyalahgunakan anggaran penanganan Covid-19. ia berharap, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksaaan Keuangan Pembangunan (BPKP) terus mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

“Karena kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan wajar penggunaannya. Tapi kalau mereka tetap bandel juga maka tindakan penindakan akan kita lakukan,” tandasnya.

Diketahui, terdapat 19 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada 2020. Wilayah tersebut antara lain, Surabaya, Banyuwangi, Sumenep, Trenggalek, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Adapun kepala daerah yang merupakan petahana dan maju pada Pilkada Serentak 2020 di antaranya Bupati Malang M Sanusi, Bupati Jember Faida, Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rijanto, dan Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =