Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mantan caleg PDIP itu juga saat ini masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan Hasto untuk pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ali mengatakan pihaknya akan terus mencari keberadaan Harun Masiku sekaligus menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan kesaksikannya guna menyelesaikan kasus tersebut. Dia membuka kemugkinan untuk memanggil pihak-pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk Hasto. Juru bicara KPK itu mengungkap bakal mendalami keterangan Hasto terkait dengan informasi terbaru yang diperoleh penyidik.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” lanjut Ali.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021. Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat per 6 Oktober 2023. Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara juga sempat digeledah.
“Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ujarnya setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Buron Sejak 2020, KPK Lanjutkan Pencarian Harun Masiku
IG