Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 14 orang saat operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi. Dari 14 orang itu termasuk Rahmat Effendi alias Bang Pepen sang Wali Kota sendiri, pihak swasta dan ASN Pemkot.
“Pada kegiatan tangkap tangan KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022), sekira pukul 14.00 wib di beberapa tempat wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta,” terang Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.
Ke-14 orang yang ditangkap saat OTT Wali Kota Bekasi itu adalah:
Baca juga: KPK Periksa Beberapa Pihak Terkait OTT Wali Kota Bekasi
1. RE, Wali Kota Bekasi 2018-2022
2. A, Swasta Direktur PT ME
3. NP, Makelar Tanah
4. BK, Staf sekaligus Ajudan RE
5. MB, Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi
6. HR, Kasubbag TU Sekretaris Daerah Kota Bekasi
7. SY, Direktur PT KBR dan PT HS
8. HD, Direktur PT KBR dan PT HS
9. MS, Camat Rawalumbu
10. JL, Kepala Dinas Kawasan Perumahan/Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
11. AM, Staf Dinas Perindustrian
12. MY, Lurah Kati Sari
13. WY, Camat Jatisampurna
14. LBM, Swasta.
Operasi OTT itu, kata Firli, diawali dari informasi masyarakat akan adanya kegiatan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Tim KPK kemudian bergerak mengamankan sejumlah pihak.
“Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara,” ucap Firli.
Tim KPK pada Rabu (5/1) bergerak menuju lokasi di Bekasi. Tim KPK mendapatkan info bahwa sejumlah uang akan diserahkan oleh Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi.
“Tim KPK melakukan pengintaian dan diketahui jika MB telah masuk ke rumah dinas dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan ke RE,” terang Firli.
“Penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi,” imbuh Firli Bahuri.