Channel9.id, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran uang hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ke partai NasDem. Menurutnya, tim penyidik akan melacak aliran uang atau follow the money terkait kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat SYL.
“KPK masih terus melakukan penelusuran aliran uang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).
Dia juga menerangkan KPK akan mengonfirmasi ke pihak NasDem dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
“KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut,” ucapnya.
“KPK meyakini partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sahroni keberatan Alex menyampaikan ada dugaan aliran uang miliaran rupiah dari SYL ke Partai NasDem.
“Partai kita dirugikan atas informasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, pak Alexander Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi pak Alexander Marwata dengan ucapannya,” ujar Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (14/10).
Sahroni menegaskan tidak ada aliran uang miliaran rupiah dari SYL setelah mengecek rekening partai. Oleh karena itu, lanjut dia, Partai NasDem merasa dirugikan oleh pernyataan pimpinan KPK.
“Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang pak Alex sampaikan,” kata Sahroni yang kini duduk sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Baca juga: Akui Terima Rp 20 Juta dari SYL, NasDem: untuk Bantuan Bencana Alam
IG