Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan sudah tidak diberi pekerjaan. Mereka tetap diberi tugas.
“Tugas-tugas nanti dijelaskan oleh atasannya yang sekiranya tidak berimplikasi hukum,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri pada Senin, 17 Mei 2021.
Ali pun menyebut jika para pegawai itu masih datang ke kantor dan tetap berjaga untuk diberikan arahan dari pimpinannya masing-masing.
“KPK menarik tugas dan kewenangan 75 pegawai itu demi mencegah implikasi hukum,”tuturnya.
Baca juga: Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Bahuri, Ini Alasannya
Ali juga membantah penanganan kasus akan terhambat karena ada satu penyidik yang tidak bisa bekerja sementara waktu akibat kebijakan ini. Menurutnya, penanganan suatu kasus korupsi di KPK tidak hanya dilakukan satu orang.
“Misal dalam satu satuan tugas ada lima orang, yang tidak memenuhi syarat (gagal dalam tes wawasan kebangsaan) satu orang, kan masih bisa jalan (penanganan kasusnya) dengan empat orang,” tandasnya.