Channel9.id – Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku, Senin (6/1/2025). KPK pun mengisyaratkan kemungkinan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Hasto jika nantinya kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika saksi mangkir pemeriksaan sebanyak dua kali.
“Secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, namun tidak memberikan konfirmasi atau tidak ada kabar maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan dengan menggunakan surat perintah membawa itu untuk saksi,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” sambungnya.
KPK memang sudah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemanggilan Hasto yang tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menghadiri acara persiapan HUT PDIP yang akan digelar pada 10 Januari mendatang. Saat ini, lanjut Tessa, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan terhadap Hasto.
Menurutnya, penyidik bersifat fleksibel dalam memanggil saksi maupun tersangka dalam rangka memeriksa suatu perkara, selama yang bersangkutan memiliki alasan jelas.
“Kembali kita ke KUHAP bila saksi tidak hadir dengan alasan yang patut dan wajar maka penyidik dapat memanggil kembali dengan surat panggilan kedua, jadi seperti itu,” tuturnya.
Hasto memohon kepada KPK untuk memeriksaanya setelah 10 Januari 2025. KPK mengamini permintaan Hasto. Hanya saja, Tessa belum dapat merinci kapan pemanggilan selanjutnya akan dijadwalkan.
“Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menjelaskan alasan Hasto tak memenuhi panggilan KPK, Senin (6/1/2025). Ia menyebut Hasto sudah lebih dulu dijadwalkan menghadiri kegiatan partai sebelum menerima surat panggilan pemeriksaan KPK.
“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima,” kata Guntur melalui pesan singkat, Senin (6/1/2025).
Ia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. Permintaan itu pun sudah disampaikan ke KPK melalui surat.
“Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang,” jelas Guntur.
Namun, Guntur tidak menjelaskan lebih detail perihal kapan permintaan penjadwalan ulang dilakukan. Menurut Guntur, informasi lebih detail akan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy.
Baca juga: Mangkir Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
HT