Hot Topic Hukum

Mangkir Panggilan KPK Hari Ini, Hasto Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Channel9.id – Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025) hari ini. Tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku itu meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menjelaskan, Hasto sudah lebih dulu dijadwalkan menghadiri kegiatan partai sebelum menerima surat panggilan pemeriksaan KPK.

“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima,” kata Guntur melalui pesan singkat, Senin (6/1/2025).

Ia meminta agar pemeriksaan Hasto diundur. Permintaan itu pun sudah disampaikan ke KPK melalui surat.

“Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang,” jelas Guntur.

Namun, Guntur tidak menjelaskan lebih detail perihal kapan permintaan penjadwalan ulang dilakukan. Menurut Guntur, informasi lebih detail akan disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy.

“Informasi lebih lanjut akan ada rilis dari Bung Ronny Talaperssy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan mantan kader PDIP Harun Masiku.

“Benar, Saudara HK (Hasto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang menjerat Hasto hari ini.

Pada Selasa (24/12/2024), penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Baca juga: Singgung Intimidasi, Ini Pernyataan Lengkap Hasto usai Jadi Tersangka KPK

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  63