Channel9.id-Jakarta. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK mencari bukti lanjutan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara. Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu rumah dinas Bupati Banjarnegara dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Baca juga: KPK Hibahkan Aset Koruptor ke Pemkab Banjarnegara
Ali menuturkan, tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan kasus ini. Hingga kini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK rampung menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua lokasi itu yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin, tim penyidik menemukan bukti adanya dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Dari Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (10/8).