Channel9.id – Jakarta. Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Namun, Arif mengatakan lokasi Harun Masiku tidak bisa diungkapkan secara terbuka.
Hal itu disampaikan Arif saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam sidang lanjutan perkara suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Awalnya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih mempertanyakan pelaksanaan tugas Arif sebagai penyelidik yang melakukan pengawasan dan pengejaran terhadap Harun Masiku.
Arif menjelaskan bahwa sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020, tim penyelidik dan penyidik KPK terus memantau pergerakan Harun berdasarkan informasi dari Tim Surveilans KPK. Salah satu informasi terakhir menyebutkan bahwa keberadaan Harun sempat terdeteksi mondar-mandir di kediamannya di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta.
“Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu, saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance,” kata Arif saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5/2025).
“Kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target Pak Harun Masiku sendiri. Kemudian, kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami. Kami minta bantuan kepada tim surveillance, terus kemudian, kami secara simultan melakukan pengamatan secara langsung, baik ketika yang bersangkutan itu kembali ke kediaman. Waktu itu beliau tinggal di apartemen Thamrin Residence, yang mana pada saat itu kami ketahui beliau bolak balik ke lokasi tersebut,” ucapnya menambahkan.
Kemudian Erna mempertanyakan perkembangan kasus Harun Masiku saat ini, mengingat Arif merupakan salah satu penyelidik yang masih menangani kasus tersebut sejak lima tahun terakhir.
Arif menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih memantau pergerakan Harun. Ia juga membenarkan bahwa lokasi terbaru Harun telah terdeteksi, namun menolak mengungkapkannya dalam persidangan Hasto.
“Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?” tanya Erna.
“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya,” jawab Arif.
“Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?” ucap Erna.
“Untuk Harun Masiku?” Arif balik bertanya.
“Iya,” timpal Erna.
“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin-gas juga,” ujar Arif.
“Tapi belum ditemukan ya?” cecar Erna.
“Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.
“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?” lanjut Erna.
“Kami ketahui (titik keberadaan Harun), tapi, kami tidak bisa sampaikan di sini,” ucap Arif.
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun saat ini masih berstatus buronan KPK sejak Januari 2020 lalu.
Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
HT