Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan lima orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/7).
Sebelumnya, keenam terperiksa menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang sejak Rabu malam (10/7). Selanjutnya mereka dibawa ke Jakarta Kamis pagi.
Nurdin dan lima orang lainnya tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 14.25 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Politikus dari Partai Nasdem ini tertangkap OTT KPK Rabu malam di kediamannya. Bersama dengan Kepala Dinas PUPR Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Aulia Rahman, serta pihak swasta Nudi Hartono dan Andreas Budi, Nurdin diperiksa intensif oleh KPK.
Hingga kini status Nurdin dan lima orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.