KPK OTT
Hukum

KPK OTT 6 Orang di Lingkungan Pemprov Kalsel, Diduga Seret Gubernur

Channel9.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut ada enam orang dari OTT tersebut. Dua di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta, satunya adalah sebagai penyelenggara negara,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10) petang.

Sementara itu, empat orang lainnya yang juga terdiri dari penyelenggara negara dan swasta sedang dalam perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dari OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan mengungkap bahwa OTT yang tersebut terkait dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Dugaan itu muncul lantaran uang yang ditemukan tim di lapangan diduga sampai di orang kepercayaan gubernur.

“Patut diduga [gubernur terkena OTT]. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Alex, sapaannya, kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Alex belum mengungkap lebih lanjut apabila Sahbirin merupakan pihak yang terjaring OTT. Pimpinan KPK dua periode itu lalu menjelaskan, praktik suap atau gratifikasi kerap terjadi dengan melibatkan orang kepercayaan penyelenggara negara selaku penerima suap atau gratifkasi.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  16