Channel9.id – Jakarta. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat merupakan hasil kerjasama antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin 10 Mei 2021.
Ali menyebut, OTT terhadap Novi bermula dari penyelidikan awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak April 2021.
“Kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Ali.
Ali menyatakan, ada sejumlah bukti uang yang diamankan tim gabungan Polri dan KPK saat OTT Bupati Nganjuk. Namun, dia belum mengetahui jumlah detail uang yang diamankan itu.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Nganjuk Memiliki Harta Rp 1168 Miliar
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” ujar Ali.
HY