Hot Topic Hukum

KPK OTT Pegawai MA Terkait Suap Pengurusan Perkara

Channel9.id – Jakarta. KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT KPK dilakukan terhadap penyelenggara negara yakni pegawai panitera muda MA.

Dikabarkan pihak yang terkena OTT KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Belum ada kabar siapa-siapa saja yang terkena OTT KPK itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Akan Didakwa Hari Ini

“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Kamis 22 September 2022.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Saat ini, kata Ghufron, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =