Hot Topic Hukum

KPK Panggil Dahlan Iskan Hari ini, Diperiksa di Kasus Pengadaan LNG Pertamina

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan hari ini, Kamis (14/9/2023). Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

“Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Namun, Ali tak membeberkan soal materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan penyidik KPK kepada Dahlan. Ia enggan memberi informasi karena pemeriksaan belum dilaksanakan.

Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Namun, ia mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut sehingga dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Saksi (Dahlan Iskan) tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang. Informasi yang kami terima penjadwalan ulang tersebut pekan depan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi ini ke dalam daftar prioritas kasus yang mesti diselesaikan. Lembaga antikorupsi tersebut juga menyatakan bakal membongkar keseluruhan kasus untuk memulihkan keuangan negara yang telah dirugikan.

KPK telah menetapkan tersangka namun belum diumumkan secara resmi kepada publik. KPK mengaku tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena tengah mencari dan melengkapi alat bukti.

Selain itu, KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka di antaranya mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani. Kemudian, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan anak kedua Karen Agustiwan, Dimas Mohamad Aulia.

KPK juga telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Baca juga: Dahlan Iskan Nilai Masalah Asabri Lebih Mudah Diselesaikan Ketimbang Jiwasraya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  67