Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023). Dinilai tak wajar, Rafael akan diminta untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
“Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Senin (27/2/2023).
Pahala menjelaskna, sebenarnya KPK tidak mempermasalahkan besaran harta yang dimiliki oleh para penyelenggara negara. Namun, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian antara rekening jumbo dengan profil Rafael Alun Trisambodo. “Perolehan harta dan asal dananya yang bakal diklarifikasi,” kata Pahala.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satryo, tersangka penganiayaan David, anak petinggi Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Saat ini Polres Jakarta Selatan telah menahan Dandy.
Baca juga: MAKI: Hanya Akal-Akalan, Menkeu Harus Tolak Permintaan Mundur Rafael
Kasus Dandy akhirnya menyeret sang ayah, Rafael. Kebiasaan pamer gaya hidup mewah Dandy yang sering diposting di media sosial, public penasaran dengan kekayaan orang tuanya. Ternyata, Rafael Alun memiliki harta kekayaan fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun murka dan menonaktifkan Rafael dari jabatannya. Tak hanya itu, Sri Mulyani menegaskan, Rafael pun akan diproses secara internal. Terakhir, Rafael mengajukan pengunduran dirinya sebagai aparatur sipil negara atau ASN di Kementerian Keuangan.