Hukum

KPK Panggil Wakil Ketua Komisi I DPR Terkait Kasus Suap Dana Hibah KONI

Channel9.id-Jakarta. KPK panggil Wakil Ketua Komisi I DPR, Teuku Riefky Harsya, terkait kasus dana hibah KONI. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Plt jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/1).

KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Miftahul diduga menjadi perantara suap Imam.

“Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar. (vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  57