Politik

Din Syamsuddin Balas Peringatan Moeldoko

Channel9.id-Jakarta. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Din Syamsuddin  membalas ancaman mantan Panglima TNI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (purn) Moeldoko.

Dalam pernyataannya Kamis (01/10), Moeldoko meminta koalisi itu menyampaikan aspirasi sesuai jalur hukum. Moeldoko juga menyebut gerakan KAMI yang berisikan orang-orang dengan sekumpulan kepentingan memang tidak dilarang.

Namun Moeldoko mengingatkan kalau gagasannya memaksakan kepentingan, maka akan ada perhitungannya. Kemudian Moeldoko meminta KAMI untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap koalisi tersebut hanyalah sekumpulan kepentingan.

Baca juga: Istana Respon Gerakan KAMI Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Din Syamsuddin mengaku sudah membaca berita tentang pernyataan Moeldoko yang memperingatkan KAMI dalam nada keras mengancam.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu awalnya menyampaikan terima kasih karena Moeldoko sudah berbicara mewakili Istana Presiden, sekaligus menandakan bahwa pemerintah sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.

“Namun, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan saksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam,” ucap Din dalam jawaban tertulis, Jumat (02/10).

Adapun menurut Din, kepentingan KAMI antara lain:

(a). Meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan,

(b). Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi COVID-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (pilkada).

(c). Mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.

(d). Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh.

(e). Mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =