KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo Hari Ini
Hukum

KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo Hari Ini

Channel9.id-Probolinggo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka dugaan lelang jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten (pemkab) Probolinggo, Jawa Timur tahun 2021. Perkara tersebut telah menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Seperti yang diketahui ke 17 orang tersangka penyuap Bupati adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Hari ini KPK Geledah Kantor Pemkab Hingga Rumah Bupati Probolinggo Nonaktif

Masing-masing, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, dan Jaelani. Kemudian, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Pemeriksaan di lakukan langsung oleh tim penyidik KPK dan bertempat di Mapolres Probolinggo hari ini, Jumat (3/9/21).

Dari 17 tersangka, tampak Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan sejumlah pejabat pemkab tampak mendatangi mapolres. Kedatangan mereka untuk mengirim dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan dan atas permintaan petugas KPK.

“Cuma mengantar dokumen (17 tersangka) yang diminta petugas KPK,” ujar Sekda Soeparwiyono kepada wartawan saat keluar dari Mapores Probolinggo.

Hingga pukul 13.00 WIB, ke-17 tersangka masih diperiksa. Mereka sempat keluar melakukan salat Jumat di Masjid Polres Probolinggo dengan pengawalan dari sejumlah polisi menuju masjid.

Sebelumnya Ke 17 tersangka berstatus ASN tersebut rencananya diangkat menjadi Pj kades di beberapa desa wilayah di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Mereka harus menyerahkan upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare sebagai syarat mengisi jabatan kades.

Uang tersebut harus disetorkan kepada Hasan Aminuddin yang tercatat dua periode menjabat Bupati Probolinggo, sebagai biaya persetujuan.

Sampai sekarang, KPK baru menahan lima orang tersangka dari total 22 tersangka yang di antaranya terjaring operasi tangkap tangan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) daerah Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  30