Hukum

KPK Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN

Channel9.id-Jakarta. KPK periksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN. Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/11).

Gamawan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam perkara ini, Gamawan sudah pernah diperiksa sebagai saksi di KPK pada Januari 2019. Saat itu Gamawan dicecar soal tanda tangan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek IPDN.

Selain Gamawan, hari ini KPK juga memanggil staff PT Hutama Karya Hari Prasojo. Ia rencananya juga diperiksa untuk Dudy Jocom.

Dudy Jocom sendiri merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek gedung IPDN di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Selain Dudy, KPK menetapkan Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya, Adi Wibowo, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Sulsel. Kemudian, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek gedung kampus IPDN di Sulut.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  40