Channel9.id-Jakarta. KPK memeriksa Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo terkait kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Nilanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mujib Mustofa.
“Diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka MMU (Mujib Mustofa),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10).
Nilanto Perbowo terlihat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB.
Namun, ia tak memberi penjelasan apapun saat masuk ke Gedung KPK.
Selain Nilanto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Para saksi itu yakni pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo, Direktur PT YFIN International Juniosco Cuaca dan ibu rumah tangga Hj Nurlaila.
Mujib Mustofa bersama Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mujib disebut sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.
Mujib diduga mendapat jatah kuota impor itu dengan memberi suap. Sementara, Risyanto diduga sebagai penerima suap USD 30 ribu dari Mujib.
(VRU)