Channel9.id – Jakarta. KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR RI dengan anggaran lebih dari Rp120 miliar.
Penyitaan dilakukan saat KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati dan pihak swasta bernama Purwadi. Keduanya diperiksa pada Senin (6/1/2025).
“Melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020. Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar.
Wakil Ketua KPK yang saat itu dijabat Alexander Marwata, menyebut ada dugaan markup harga pada kasus ini.
“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Namun, Alex belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Ia menyebut harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
Dalam kasus ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan KPK mulai memeriksa kembali saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara sejumlah tersangka. Dalam prosesnya, salah satu orang yang sudah diperiksa ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Dilihat dari laman LPSE DPR, terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR pada 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, di antaranya Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.
Selain itu, KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.
Ketujuh orang tersebut di antaranya Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Dirut PT Daya Indah Dinamika, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kemudian Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku Swasta.
Baca juga: Waduh! Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Rumah Dinas
HT