Hot Topic Hukum

KPK Sita Uang Rp 26,1 Miliar di Kasus Korupsi Bupati Meranti, Kini Jadi Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. KPK juga menyita uang senilai Rp 26,1 miliar rupiah dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jumat (8/4/2023).

Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa. Ketiga tersangka itu dipamerkan dalam konferensi pers tersebut.

KPK juga memperlihatkan uang sitaan senilai Rp 26,1 miliar. Uang itu nampak dibawa oleh beberapa anggota KPK. Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers.

Alexander menjelaskan, Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda. Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

MA juga menerima uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp 1,1 M kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Baca juga: Lantaran Syahwat Politik, Bupati Meranti Himpun Uang Suap, Ini Rincian Uang yang Diembat

Baca juga: Bupati Meranti Kena OTT KPK, Sejumlah Uang Jadi Barang Bukti

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =