Hot Topic Hukum

KPK Sudah Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu orang tersangka penyelenggara negara dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal di MPR, KPK juga sudah menetapkan tersangkanya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Meski begitu, Budi mengatakan KPK belum dapat mengungkap secara rinci ihwal identitas tersangka. Berdasarkan perhitungan sementara, Budi mengatakan nilai gratifikasi mencapai Rp17 miliar.

“Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Hari ini, KPK memanggil dua orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR RI. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Dua saksi yang diperiksa yaitu Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020–2021, Cucu Riwayati, dan anggota Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR RI Tahun 2020, Fahmi Idris.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menegaskan bahwa pimpinan MPR RI periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR RI. Ia menyatakan perkara ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab administratif Sekretariat Jenderal MPR RI periode 2019 hingga 2021.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” kata Siti dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  29