Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya tidak merasa tersindir adanya sayembara berhadiah Rp8 miliar untuk mencari buronan KPK, Harun Masiku. Sebelumnya, sayembara ini diumumkan oleh Politikus Gerindra, Maruarar Sirait.
Alex mengatakan, masyarakat memang dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk membuka sayembara untuk mencari Harun Masiku.
“Nggak juga (merasa tersindir). Dalam Undang-Undang KPK sudah jelas di sana bahwa dalam rangka pemberantasan korupsi KPK mengajak seluruh elemen masyarakat bangsa. Kalau ada masyarakat yang merasa mungkin merasa kenapa kok ini nggak ketemu-ketemu, dibikinlah sayembara,” kata Alex di Sanur, Denpasar, Bali, dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024).
Alex menyatakan, pihaknya tidak merasa keberatan dengan adanya sayembara tersebut, terutama karena hadiah yang ditawarkan bukan berasal dari anggaran Negara. Ia pun berkelakar, jika memiliki uang pribadi untuk menangkap mantan kader PDIP itu, dia pun akan melakukan hal yang sama.
“Kalau bisa saya juga mau bikin sayembara, tapi negara kan nggak ada (uang untuk sayembara),” ucapnya.
Alex mengatakan KPK hingga kini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Alex membantah jika KPK dinilai kalah dalam melawan Harun Masiku karena kasus tersebut masih dalam proses, termasuk mencari keberadaan Harun Masiku.
“Nggak (kalah). Kita masih terus cari kok. Saya pikir Indonesia luas. Jangankan dia lari ke mana, di Jakarta saja kita susah carinya,” ujar Alex.
Sebelumnya, Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia.
“Kita berharap Negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar dia, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan tiga orang lainnya.
KPK pun memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Namun, hingga saat ini, Harun Masiki tak kunjung ditangkap. Bahkan,
HT