Hot Topic Hukum

KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Azis diduga menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Dia diduga terlibat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi terkait status tersangka Azis berasal dari sumber internal lembaga antirasuah tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” kata Firli, Kamis 23 September 2021.

Baca juga: Rumor Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Begini Respon KPK

Azis Syamsuddin pun akan dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada Jumat 24 September 2021 besok.

Diketahui, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya, Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  89