Hukum

KPK Ungkap OTT Inhutani V terkait Kasus Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang, termasuk direksi Industri Hutan (Inhutani) V, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang diumumkan pada Rabu (13/8/2025). KPK mengungkapkan operasi senyap ini terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Fitroh mengatakan, KPK menyita uang sebesar Rp2 miliar dalam operasi senyap di Jakarta tersebut.

KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.

Fitroh sebelumnya menyampaikan, selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap pihak swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta. Inhutani V,” kata Fitroh, Rabu (12/8/2025).

Namun Fitroh belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terjaring OTT.

Adapun ini kali kedua KPK melakukan OTT dalam seminggu terakhir. KPK sebelumnya melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Bupati Kolaka Timur Abd Azis.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =