Politik

KPU Resmi Tetapkan Gibran Jadi Wali Kota Solo

Channel9.id – Jakarta. KPU Kota Surakarta resmi menetapkan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis 21 Januari 2021.

“Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nomor 7/pl.02.7- Kpt-3372/Kpu-Kot/1/2021 Tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta tahun 2020, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dengan perolehan suara sebanyak 225.451 suara atau 86,54% dari total suara sah, resmi keluar sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Terpilih,” kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti dalam acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Kamis 21 Januari 2021.

Nurul Sutarti menyampaikan, selanjutnya KPU akan mengusulkan pelantikan serta evaluasi dan laporan pertanggungjawaban kepada pihak terkait.

“KPU Kota Surakarta akan menyelesaikan tahapan terakhir karena setelah penetapan ini, tugas KPU sudah selesai tinggal mengusulkan pelantikan serta evaluasi dan laporan pertanggung jawaban kepada pihak terkait,” ujarnya.

Nurul pun memastikan, penetapan ini tidak ada pelanggaran perkara di MK.

“Dipastikan tidak ada atau tidak tercatat register perkara di MK dan Pilkada Kota Surakarta tidak ada sengketa,” Nurul menambahkan.

Sementara itu, Kikin Sultanul Hakim selaku Asisten Pemerintah Kota Surakarta turut mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan seluruh elemen masyarakat yang telah menyukseskan proses demokrasi di Solo dengan kondusif dan lancar.

“Sekarang saatnya konsolidasi demokrasi, kalau pada saat pilwakot sempat terkotak-kotak, maka kali ini tidak ada lagi kelompok paslon 1 atau 2. Sekarang harus bersatu untuk bangun kota Solo,” tandasnya.

Selanjutnya KPU Surakarta akan menyampaikan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih Gibran-Teguh kepada DPRD Kota Surakarta, yang untuk kemudian oleh DPRD akan diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah pada Jumat 22 Januari 2021.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =