Politik

KPU Rilis Jadwal Pilpres Putaran Kedua, Pemungutan Suara 26 Juni

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan rencana jadwal Pilpres 2024 putaran kedua. Pemungutan suara di putaran kedua Pilpres 2024 akan digelar pada 26 Juni 2024.

“Pilpres putaran kedua pemungutan suaranya 26 Juni 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat saat uji publik tiga rancangan PKPU di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Dalam rancangan jadwal ini, KPU juga menyiapkan 20 hari untuk capres-cawapres serta partai pendukung melakukan kampanye. Masa kampanye Pilpres putaran kedua akan berlangsung pada 2-22 Juni 2024. Sedangkan masa tenang akan berlangsung pada 23-25 Juni 2024.

Penghitungan suara akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2024. Setelahnya, KPU akan melakukan rekapitulasi. Masa rekaputilasi akan dilakukan hingga 20 Juli 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan rencana jadwal itu telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

“Di mana sesuai dengan perintah undang-undang kami pun harus menyusun rancangan jadwal dan tahapan itu untuk pilpres dua putaran karena perintah undang-undangnya demikian,” jelasnya.

Berikut rancangan jadwal Pilpres 2024 putaran kedua:
– 17 Mei – 12 Juni 2024
Pemutakhiran data pemilih

– 2-22 Juni 2024
Masa kampanye

– 23-25 Juni 2024
Masa tenang

– 26 Juni 2024
Pemungutan suara

– 26-27 Juni 2024
Penghitungan suara

– 27 Juni – 20 Juli 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Untuk diketahui, Jadwal tersebut masih berupa rancangan. Pilpres 2024 sendiri bakal digelar pada 14 Februari 2024.

Ada atau tidaknya Pilpres putaran kedua baru diketahui setelah penghitungan suara hasil pencoblosan pada 14 Februari tuntas dilakukan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  69