Hot Topic Nasional

KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres, Berikut Rinciannya

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan dana awal kampanye pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Dana kampanye itu berasal dari lima sumber, yaitu dari paslon, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok dan sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah.

“Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam laman resminya, Rabu (20/12/2023).

Dalam laporan tersebut, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi tim yang paling banyak menerima dana awal kampanye. Prabowo-Gibran mengumpulkan dana awal kampanye sebesar Rp31,44 miliar dengan rincian Rp2 miliar dari sumbangan paslon, Rp600 juta sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp28,84 miliar dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.

Prabowo-Gibran diusulkan oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, PBB, Demokrat, Gelora, PSI, Garuda, dan Prima. Koalisi ini bernama Koalisi Indonesia Maju.

Di posisi kedua ada paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Pasangan ini memperoleh dana kampanye Rp23,3 miliar.

Sebagian besar dana kampanye Ganjar-Mahfud berasal dari sumbangan pihak lain perusahaan dan atau badan usaha nonpemerintah, yakni sebesar Rp20,3 miliar.

Dana lainnya bersumber dari sumbangan paslon Rp100 juta, sumbangan partai-partai pengusung Rp2,95 miliar, dan sumbangan pihak lain perseorangan Rp1,67 juta.

Pasangan tersebut diusung oleh koalisi PDIP, PPP, Perindo, serta Hanura.

Sementara itu, Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tercatat memiliki dana awal kampanye paling kecil.

Dana awal kampanye Anies-Cak Imin yang dilaporkan ke KPU cuma Rp1 miliar. Sumber dana itu adalah sumbangan dari pasangan calon.

Anies dan Cak Imin diusung oleh NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Baca juga: KPK Respons Mahfud Mengenai PPATK yang Temukan Transaksi Janggal Dana Kampanye

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  77