Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan memasukkan data hasil Pilpres 2024 dari 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). KPU mengetahui hal itu setelah ada pemberitahuan dari sistem.
“Berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Komisioner KPU Betty Idroos dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Betty menjelaskan kesalahan data satu pasangan calon terjadi di 822 TPS. Lalu ada kesalahan data sebagian paslon di 233 TPS. Pada 108 TPS lainnya, terjadi kesalahan data tiga paslon.
Betty menyampaikan pihaknya selalu menerjunkan petugas untuk memperbaiki data semisal ada laporan dari sistem.
“Secara terbuka ini kami sampaikan dan terus-menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” ujar Betty.
KPU menerapkan Sirekap dalam Pemilu Serentak 2024. Sistem informasi elektronik itu menampilkan data rekapitulasi digital perolehan suara di setiap TPS.
KPPS mengunggah hasil perolehan suara di masing-masing TPS ke dalam sistem. Publik bisa mengakses hasil di setiap TPS di tanah air melalui satu sistem.
Meski begitu, hasil pemilu yang sah tidak ditentukan melalui Sirekap, melainkan lewat proses rekapitulasi manual berjenjang dari tingkat TPS, luar negeri, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan ditetapkan secara nasional selama 35 hari untuk menghitung perolehan suara peserta pemilu dan pilpres. Rekapitulasi ditargetkan selesai pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Temukan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di 9 Daerah
Baca juga: Timnas Amin: Cacat Pemilu Terjadi Karena Sistem KPU
HT