Channel9.id – Jakarta. PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 ulang sangat mungkin dilakukan karena penyelenggaraan pilpres sejak awal dirancang dua putaran.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bingung dengan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming yang menyatakan pilpres ulang tidak mungkin. Padahal, lanjutnya, peraturan perundang-undangan juga sudah mendesainnya.
“Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, ‘Enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi.’ Enggak,” jelas Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2023).
Lebih lanjut, dia juga menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Djarot tak ingin adanya pihak yang membangun narasi seolah tak mungkin mengulang pelaksanaan Pilpres 2024.
“Jadi jangan kemudian dikerangkeng, ‘gak mungkin waktunya, gak mencukupi’, gak (begitu). Waktunya mencukupi, karena apa? Karena ketika UU itu dibahas memang didesain untuk dua putaran,” tandas dia.
Sementara itu, Anies dan Ganjar berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemilu ulang dengan mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran yang dianggap pencalonannya cacat hukum.
Dalam jadwal pemilu 2024 yang dibuat KPU, putaran kedua pilpres dilaksanakan pada Juni 2024 mendatang. Sehingga, pihak Anies dan Ganjar menganggap pemungutan suara ulang masih bisa dilakukan tanpa mengganggu jadwal pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
IG