Nasional

Kritiklah Polri yang Obyektif dan Jujur

Channel9.id – Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (30/7/2022), menyebut kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan menjadi bahan evaluasi untuk institusi Polri agar lebih baik.

Dengan kebesaran jiwa, Ahmad Ramadhan menanggapi kritik tersebut. Polri sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Korps Bhayangkara terbuka dengan kritikan. Bahkan Polri membuka diri dengan kritikan. Karena jajaran Polri menyadari kritik itu bagian dari komitmen bangsa ini yang menganut sistem demokrasi. Polri membuktikan dengan menggelar festival Mural tahun 2021, yang sangat mendapat apresiasi publik.

Bagi Polri kritik akan menjadi bahan evaluasi diri. Dengan catatan kritik itu tidak didasari dengan rasa kebencian. Sehingga kritik tidak bertujuan untuk memframing Polri secara negatif. Tetapi seharusnya kritik bertujuan untuk membangun institusi Polri. Karena siapapun seluruh komponen bangsa mengharapkan Polri semakin baik sebagai palayan, pengayom masyarakat, penegak hukum, dan penegak kamtibmas.

Baca juga: Kapolri: Teruslah Bekerja Ikhlas Agar Kian Dicintai Masyarakat

Kalau mau jujur, sepanjang tahun 2021 – 2022 sudah ratusan oknum anggota Polri di seluruh Indonesia yang dipecat karena melanggar etik, dan bertindak melanggar pidana. Ini sebagai data obyektif, bahwa Polri telah bertindak tegas terhadap perilaku anggota yang melinggar hukum. Ini mestinya menjadi fakta obyektif untuk menilai Polri secara positif.

Polri tidak antikritik dan terbuka terhadap seluruh masukan dari masyarakat. Siapa pun yang memberikan analisis dan memberikan penilaian terhadap institusi Polri, diterima dengan tangan terbuka.

Perlu jujur melihat polri sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum. Polri menjalankan pendekatan restoratif justice dalam menyelesaikn persoalan. Tidak selalu dengan penegakan hukum yang bersifat refresif.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum. Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang bertindak dengan melanggar prosedur.

Bersikaplah jujur dan obyektif ketika hendak mengkritik Polri. Dari dalam tubuh institusi Polri berkomitmen besar untuk terus memperbaiki diri. Perpol nomor 7 tahun 2022 sebagai salah satu komitmen kuat Polri untuk terus memperbaiki intern institusi. Begitu pula dengan terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Peraturan tersebut merupakan sebuah angin sangat segar untuk transformsi menuju sikap Presisi yang diinginkan bersama.

Visi itu telah menunjukkan kemajuan besar di tubuh Polri. Menurut Ngasiman Djononegoro, Jumat (1/7/2022), hasil capaian secara kuantitatif sejauh ini cukup membanggakan. Dalam setahun, empat transformasi yang digulirkan Polri telah mencatatkan rata-rata 95 persen dari target yang ditetapkan. Rinciannya, Transformasi Organisasi mencapai 95,45 persen; Transformasi Operasional mencatat 97,3 persen; Transformasi Layanan Publik mencapai 92,48 persen; dan Transformasi Pengawasan berhasil meraih 96,8 persen.

Transformasi di tubuh Korps Bhayangkara memang belum memuaskan semua pihak. Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat mempelopori dan mengawal perubahan untuk menjadi polisi yang lebih baik dalam melayani masyarakat dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  4  =  9