Channel9.id – Jakarta. Kereta Api (KA) 121 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar menabrak truk tronton di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol pada Selasa (18/7/2023) malam. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran hebat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan kejadian tersebut berawal saat truk tronton mengalami kendala saat berada di atas rel kereta. Truk mendadak berhenti sesaat sebelum KA Brantas melintas dengan kecepatan tinggi. Kecelakaan terjadi pada pukul 19.50 WIB.
“Truk ini tiba-tiba mogok di atas rel kereta api, kemudian sopir dan kernetnya turun, sudah berupaya minta tolong petugas palang kereta di sini, namun tidak sempat karena keretanya sudah keburu mendekat sehingga terjadi kecelakaan ini,” ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
“Tidak tidak nerobos, dia mogok di atas rel kereta api. Palang pintu belum tertutup sebelum kejadian,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan tak ada korban jiwa. Hanya saja satu penumpang mengalami luka.
“Korban jiwa tidak ada, ada satu penumpang yang terluka karena melompat dari kereta api,” ujar Irwan Anwar.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan KA Brantas yang tengah dalam perjalanan dari Jakarta-Blitar itu terdiri atas 10 gerbong, yang meliputi tiga kelas eksekutif dan enam kelas ekonomi, dan satu rangkaian pembangkit.
“Masinis dan asisten masinis dilaporkan dalam kondisi selamat, penumpang juga tidak ada yang terluka,” kata Ixfan dalam keterangan kepada media setelah kecelakaan itu.
Akibat kejadian itu, sembilan perjalanan kereta terdampak. Di antaranya KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit, KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit. Kemudian, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi.
“Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” ujar Ixfan.
Atas kejadian tersebut, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengimbau pengguna jalan raya mematuhi ketentuan berlaku.
“Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang,” kata Joni dalam keterangan resmi.
Kini, kereta api sudah dapat melintas lagi di lokasi itu. Kereta pertama melintas adalah Kereta Api Gumarang pada Rabu (19/7/2023) pukul 04.28. Lokomotif yang sebelumnya menggantung di jembatan dan kepala truk yang terjepit sudah dievakuasi.
HT