Channel9.id – Jakarta. Kericuhan sempat terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. Massa simpatisan M Rizieq Shihab bentrok dengan polisi sehingga membuat kericuhan.
Kejadian bermula saat massa simpatisan M Rizieq Shihab memaksa masuk ruang sidang sekitar pukul 13.15 WIB. Polisi melarang massa masuk karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Namun, massa tidak mengindahkan imbauan itu dan terus melantunkan shalawat. Tak berselang lama, massa simpatisan tersebut mendekat ke arah pintu masuk yang dijaga polisi. Polisi kemudian meminta massa untuk tidak mendekat dari pintu masuk.
Namun, massa tidak mendengarkan imbauan polisi. Polisi segera membuat barikade dan mendorong massa simpatisan Rizieq Shihab.
Hal ini membuat sejumlah simpatisan tidak terima. Simpatisan Rizieq terlihat beradu argumen dengan pihak kepolisian. Polisi pun melalui pengeras suara meminta simpatisan MRS supaya tidak berkerumun dan membubarkan diri.
“Covid akan muncul ketika bapak-bapak berkerumun, silahkan membubarkan diri,” kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Namun, simpatisan tetap tidak mau membubarkan diri. Kemudian, dorong-dorongan pun tidak dapat dihindari. Sejumlah orang yang diduga oknum provokator berteriak ke arah polisi dan tidak terima dengan perlakuan tersebut.
Kericuhan pun pecah saat simpatisan berlari menjauh dari polisi. Sejumlah polisi lantas menangkap beberapa simpatisan yang diduga oknum.
Ada tiga orang yang berhasil diamankan polisi dan langsung diangkut menggunakan mobil truk. Namun, terakhir diketahui ketiga orang itu berhasil meloloskan diri, karena mobil yang mengangkut ketiganya tidak dijaga kepolisian.
Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur macet sementara. Namun, tidak berlangsung lama, polisi dapat membereskan semuanya dan arus lalu lintas kembali lancar.
Diketahui, PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi. Sidang eksepsi lanjutan kali ini digelar secara langsung.
HY