Channel9.id-Jakarta. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, prajurit yang terbukti terlibat dan melakuka persakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya, akan membayar seluruh kerugian yang timbul. Menurut Andika, hukuman pidana tidaklah cukup.
“Orang itu tidak hanya masuk penjara, enggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukum pidananya berjalan, tapi mengganti, harus,” ujar Andika saat konferensi pers terkait perusakan Polsek Ciracas, Minggu (30/08).
Andika menuturkan, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Tak hanya itu, Andika menyebut kerugian juga termasuk biaya rawat inap korban dalam insiden tersebut.
“Untuk segala kerusakan materiil dan korban yang dirawat itu ditangani langsung Pangdam Jaya. Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap semuanya. Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari 1 sumber, apa yang rusak, berapa biaya penggantian. Sehingga dari situ kita hitung,” tegasnya.
Seluruh biaya ini, lanjut Andika, akan dibagi dan dibebankan kepada seluruh orang yang terlibat dengan insiden perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Lebih lanjut Andika menuturkan, pihaknya sedang menyusun mekanisme terkait hal ini.
“Kami akan mencari mekanismenya. Misalnya mereka ini masih terima gaji kalau mereka prajurit AD sampai mereka dipecat. Jadi tergantung laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan, tutupnya.
Seperti diketahui, Polsek Ciracas yang berada di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok massa Sabtu (29/08) dini hari.
Selain melakukan pembakaran, massa juga merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras. Satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas dan satu unit bus operasional yang terparkir di lingkungan Mapolsek Ciracas. Dua anggota Polsek Ciracas yang sedang berpatroli malam terluka di bagian jari akibat terkena benda tajam.
Tak hanya itu, massa pun merusak beberapa kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor.