Channel9.id – Jakarta. Ketua SETARA Institute Hendardi menilai, langkah tegas KSAD Andika Perkasa, yang berjanji memecat oknum TNI yang terlibat kekerasan di Ciracas dan Pasar Rebo bisa menimbulkan efek jera agar peristiwa kekerasan serupa tidak berulang.
“Padahal sebelumnya, ketegangan TNI-Polri selalu diatasi dengan langkah-langkah artifisial, simbolis, dan tidak struktural, seperti gendong-gendongan antara TNI-Polri, apel bersama dan lain-lain, yang sama sekali tidak mengatasi persoalan yang sesungguhnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (31/8).
Menurut SETARA, pengakuan Panglima TNI Hadi Tjahjanto tentang keterlibatan anggota TNI dalam insiden itu telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan anggota TNI dan penyangkalan yang ditujukan oleh Dandim 0505/Jakarta Timur, yang sebelumnya menyangkal adanya keterlibatan anggota TNI (28/8).
“Pengakuan yang sama dikemukakan oleh KSAD, Andika Perkasa, yang mengakui adanya keterlibatan anggota TNI sekaligus telah mengambil langkah tegas dan menjamin adanya proses hukum bagi oknum anggota TNI,” ujarnya.
Kendati duduk perkara sudah terang benderang, SETARA tetap meminta Presiden untuk memprakarsai perubahan UU 31/1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini untuk memastikan jaminan kesetaraan di muka hukum, khususnya anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum.
“Agenda lain yang dibutuhkan juga adalah mendorong pembahasan RUU Perbantuan Militer, guna mengatur keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” katanya.
Selain itu, sembari menunggu revisi UU Peradilan Militer, TNI dan Polri perlu mempertimbangkan kemungkinan diselenggarakannya peradilan koneksitas atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum TNI, sesuai Pasal 89-94 KUHAP dan Pasal 198 ayat (3) UU Peradilan Militer, sebagaimana aspirasi publik.
“Paralel dengan upaya merintis peradilan koneksitas, TNI-Polri juga didorong mendesain mekanisme sinergi kelembagaan yang konstruktif hingga ke tingkat prajurit lapangan. Sinergi kedua institusi selama ini hanya direpresentasikan oleh elit TNI-Polri dan oleh spanduk-baliho kedua pimpinan organisasi ini. Sementara, di lapangan para prajurit dibiarkan terus bergesekan,” pungkasnya.
(HY)