Siapa Pengganti Gubernur BI, Ini Kata Presiden Jokowi
Ekbis Hot Topic

BI Jamin, Perpanjangan Berbagi Beban Tak Pengaruhi Independensi

Channel9.id-Jakarta. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan perpanjangan kebijakan berbagi beban APBN atau burden sharing tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral. “Kerja sama ini tidak akan dan tidak pernah mengurangi independensi dan kemampuan Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent,” ujarnya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dalam kerja sama ini, bank sentral akan melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana serta menanggung bunga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) III. Menurut Perry, pembelian tersebut tidak akan mempengaruhi kemampuan BI dalam melakukan kebijakan moneter. SBN yang dibeli bersifat tradable dan marketable, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai instrumen operasi moneter. “Jumlahnya terukur, sehingga kami bisa lakukan mandat dalam melakukan stabilisasi nilai tukar maupun inflasi,” ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Berbagi Beban Pemerintah dan BI Berlanjut

Bank Indonesia, kata Perry, sudah mempertimbangkan dampak tapering bank sentral AS, Federal Reserve (Fed) dan dampak inflasi yang mulai terasa pada 2023.“Tentu saja tambahan ekspansi moneter akan menambah tekanan inflasi. Bukan pada 2021 dan 2022, BI sudah mengantisipasi kalau 2023 ada kenaikan inflasi,” kata dia.

Dalam kerja sama, Bank Indonesia akan membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp215 triliun pada 2021 dan sebanyak Rp224 triliun pada 2022. SKB tersebut terdiri dari dua skema, yakni Cluster A di mana BI akan menanggung seluruh biaya bunga sebesar tingkat bunga Reverse Repo BI tenor tiga bulan untuk pendanaan program sektor kesehatan dan kemanusiaan sebesar Rp58 triliun untuk 2021 dan Rp40 triliun untuk 2022.

Sedangkan Cluster B, bank sentral berkontribusi sebesar Rp157 triliun untuk 2021 dan Rp184 triliun untuk 2022 dengan tingkat bunga sama namun ditanggung pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =