Politik

KSPI: DPR Tak Punya Empati Bahas Omnibus Law Saat Covid-19 Mewabah

Channel9.id – Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan Fraksi Partai NasDem mempercepat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (30/3).

Diketahui, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan percepatan pembahasan kedua RUU Omnibus Law itu. Saan menilai paket kebijakan ekonomi di dalam dua RUU itu bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak corona.

Ketua KSPI Said Iqbal menilai usulan itu menunjukkan DPR RI tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil dan buruh. Seharusnya, DPR memprioritaskan penanganan pandemi virus corona, bukan kepentingan kelompok mereka.

“Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak Omnibus Law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).

Iqbal meminta DPR RI membela para pekerja yang masih bekerja di tengah pandemi corona. Salah satunya dengan meliburkan para buruh dan memastikan upah serta THR mereka dibayar penuh.

Tak hanya itu, KSPI juga meminta DPR mendesak pemerintah guna mengendalikan nilai tukar rupiah, memudahkan impor bahan baku, bantuan dana untuk pekerja yang dirumahkan, memberi insentif kepada industri terdampak corona, dan menurunkan harga BBM serta gas untuk keperluan industri.

Iqbal juga mendesak DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law yang tidak pro rakyat. Ia menolak anggapan Omnibus Law bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia pascacorona seperti yang diklaim Nasdem.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =