Channel9.id-Jakarta. Para investor kembali Twitter menggugat Elon Musk. Mereka menilai Musk telah memanipulasi harga saham menjelang dirinya mengambil alih perusahaan senilai $44 miliar, lapor Reuters.
Pada gugatan sebelumnya, Musk diduga menghemat $156 juta karena tak mengungkapkan dirinya telah membeli lebih dari 5% saham di Twitter pada 14 Maret. Ini melanggar aturan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), yang mewajibkan setiap investor yang membeli saham melebihi 5% di suatu perusahaan untuk mengungkapkan kepemilikan mereka dalam waktu 10 hari. Sementara itu, Musk baru mengungkapkan investasinya pada awal April setelah memiliki 9,2% saham Twitter, menurut para investor.
Dilansir dari The Verge, para investor menambahkan bahwa setelah pengungkapan investasi di Twitter itu, Musk terus melakukan manipulasi. Mereka prihatin pada klaim Musk, yang menyebutkan bahwa kesepakatan pembeliannya ditunda sampai Twitter bisa membuktikan bahwa akun bot bukanlah masalah besar dan kurang dari 5% dari total pengguna akun.
Kali ini para investor mengharapkan status class action dan meminta ganti rugi—yang nominalnya saat ini belum ditentukan.
Twitter sendiri menolak berkomentar dan Musk tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Sejauh ini, proses pembelian hingga pengambilalihan Twitter oleh Musk telah memicu serangkaian tindakan hukum. Selain gugatan yang sudah disebutkan tadi, pihak dana pensiun Florida menggugat Musk karena melanggar undang-undang Delaware, yang akan melarang merger hingga 2025. Sementara itu, SEC sedang menyelidiki perihal waktu pengungkapan kepemilikan saham Musk. Namun demikian, tak ada kepastian apakah berbagai gugatan dan tindakan ini akan berhasil. Hal yang pasti, ambisi Musk memberi tantangan serius bagi mereka.
(LH)