Hukum

Lantaran Curiga Selingkuh, Suami Aniaya Istri hingga Tewas Bersimbah Darah

Channel9.id – Jakarta. Lantaran curiga istri berselingkuh, seorang pria bernama Sujoni alias Joni (36) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega menganiaya sang istri Sri Oktaviana (35) hingga tewas bersimbah darah.

Awalnya kedua suami istri itu terlibat percekcokan. Pelaku curiga korban berselingkuh. Bahkan sempat terlontar dari mulut sang istri kalau empat orang anaknya bukan anak biologis pelaku. Tentu saja pelaku marah besar.

“Pelaku awalnya curiga jika korban selingkuh, kemudian menanyakan kecurigaan itu akhirnya mereka cekcok dan istrinya mengatakan bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologis dari pelaku,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah seperti dikutip detikcom, (28/7/2023).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (26/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB. Pelaku yang emosi kemudian membunuh korban secara sadis.

“Pelaku emosi sehingga menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban,” katanya.

Korban yang menerima pukulan lantas berusaha kabur dan mengatakan akan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Namun pelaku mengejar dan kembali menyerang korban.

“Mendengar ucapan korban, pelaku kalap dan langsung mengejar korban hingga terjadinya pergumulan sambil berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban,” paparnya.

Gunting yang diperebutkan pun terbagi dua. Pelaku yang lebih dulu memiting leher korban pun langsung menusukkan gunting itu ke tubuh korban.

“Sambil memiting, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali sebanyak 10 kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” jelasnya.

Karena ketakutan, pelaku berusaha membawa korban ke rumah sakit. Namun saat melintasi jembatan, korban justru terjatuh dari motor.

“Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, tapi jatuh ke bawah jembatan. Karena tak mampu mengangkat sendiri pelaku pun berteriak dan meminta bantuan warga lalu membawa korban ke rumah sakit,” kata Ade.

Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Saat itu pelaku mengaku jika korban meninggal karena terjatuh.

“Tapi pihak keluarga curiga sebab melihat luka di tubuh korban lalu dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Sementara pelaku akhirnya mengaku jika sebelumnya sempat bertengkar hebat,” tuturnya.

“Namun dari hasil pendalaman, korban dinyatakan meninggal setelah jatuh itu. Karena gunting yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting kecil jadi tidak mengakibatkan korban meninggal,” katanya menambahkan.

Pelaku sudah ditangkap polisi. Kini ia meringkuk di sel tahanan Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Tragis! Tukang Sate Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Anak Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =