Hot Topic Nasional

Layanan Jemaah Haji Buruk, Ramai-Ramai Protes Mashariq Arab Saudi

Channel9.id – Jakarta. Kegundahan para jemaah haji Indonesia meledak ketika terjadi keterlembatan kendaraan jemputan di Muzdalifah usai wukuf di Arafah. Mashariq yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi jadi sasaran kritik pedas.

Belum cukup sampai disitu kegundahan jemaah haji Indonesia, akibat buruknya pelayananan pemondokan dan pelayanan penyediaan makanan di Mina bagi para jemaah haji juga jadi sasaran keluh kesah.

Ribuah jemaah haji Indonesia tidak terurus dengan baik selama menjalani ibadah di Tanah Suci Mekkah, khususnya saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Ribuan jemaah haji Indonesia telantar karena lambatnya jemputan untuk menuju Mina. Mereka terpaksa tidur di luar tenda sebab jemaah menyemut, hingga mereka tak ingin ke toilet yang antreannya kusut.

Seperti diketahui, pengelola ibadah haji semenjak di Arafah hingga Mina tanggung jawab penyedia layanan haji atau mashariq yang diajukan Pemerintah Arab Saudi. Sementara Pemerintah Indonesia mengikat kontrak dengan para mashariq ini, karena memang peraturan di Arab Saudi hanya mereka yang diberi wewenang mengurus pelayanan haji.

Namu apa hendak dikata, pelayaman mashariq-mashariq dinilai sangat mengecewakan para jemaah haji. Bukan kenyamanan yang didapat para jemaah haji Indonesia, namun keresahan dan gundah gulana dirasakan para jemaah selama beribadah di Armuzna.

Para jemaah haji telantar dari subuh hingga siang hari tanpa bekal makanan dan minuman di Muzdalifah. Mereka juga tak kebagian tempat tidur karena penuhnya tenda di Mina, ada pula masalah toilet mampet dan tak keluar air hingga mengakibatkan sebagian jemaah enggan berurusan dengan MCK selama 5 hari.

Tentu saja, pelayanan haji yang tidak memuaskan itu membuat geram Tim Pengawas Pelaksanaan (Timwas) Haji DPR. Hingga DPR mendesak agar Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terkait kinerja mashariq-mashariq yang tidak memuaskan itu. Protes keras harus dilayangkan pemerintah Indonesia ke Pemerintah Saudi yang menyodorkan masyariq.

“Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang keberadaan mashariq atau penyedia layanan dari pihak Arab Saudi. Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi atas layanan yang bermasalah ini karena Pemerintah Arab Saudi yang menawarkan masyariq ini kepada Kementerian Agama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Mekkah, Jumat (30/6/2023).

Ace mengatakan Komisi VIII DPR telah mencatat berbagai masalah yang terjadi sejak dari pemondokan di Mekkah hingga ke Armuzna. Komisi VIII DPR kata Ace, akan mengundang Kementerian Agama untuk mengevaluasi total pelaksanaan Haji 2023.

Begitu pun, kinerja Pemerintah Indonesia juga tak luput dari kritik, sebab pelayanan haji yang tidak memuaskan tersebut. Hal itu terjadi, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Kementerian Agama hanya modal baik sangka saat menerima tambahan kuota haji dari Arab Saudi, tanpa ada sikap kritis untuk mempertanyakan detail penyesuaian pelayanan.

“Sebelumnya Kementerian Agama berpikir, bahwa itu akan ada penambahan Maktab karena penambahan kuota, ternyata tidak ada,” kata Diah usai bertemu dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Maktab Misi Haji di Mina.

Faktanya, penambahan kuota haji hingga total jemaah haji Indonesia menjadi 229 ribu dari sebelumnya 221 ribu, tak dibarengi dengan penyesuaian fasilitas. Hal itu menjadi efek domino nasib jemaah haji Indonesia yang mengenaskan.

Untuk mengantisipasi pelayanan buruk jemaah haji terulang di masa depan, Timwas Haji DPR mengusulkan agar dibuat kontrak yang berisi denda bagi pengelola layanan haji di Saudi.

“Perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair (ongkos haji, red) itu harus lebih detail dan juga berada dalam kerangka sifatnya dokumen yang ada legal draftingnya. Jadi ada landasan legalnya, landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita membayar masyair itu full, tapi tidak mendapatkan sepenuhnya fasilitas bagi tiap jemaah haji Indonesia, ini kita bisa minta menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab,” ujar Diah.

Begitu pun Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Timwas Haji DPR, Yandri Susanto, meminta Pemerintah memasukkan poin-poin hukuman dalam kontrak kerja dengan mashariq untuk pelayanan haji ke depannya. Dia meminta mashariq yang tak menyediakan layanan sesuai kesepakatan harus mengembalikan pembayaran.

“Uang yang dikembalikan dari masyariq, itu nanti dikembalikan lagi ke jemaah haji,” ujar Yandri.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief juga melayangkan protes terkait buruknya pelayanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Proses pemberangkatan jemaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan. Layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

“Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman di Mina, Rabu (28/6/2023).

“Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

“Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik,” tegasnya.

Baca juga: Kuota Bertambah, Jemaah Haji Berkeluh-Kesah, Puan Minta Antisipasi Ini Kedepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  86