Hot Topic

Ruang Lingkup Kegiatan Keagenan Kapal Harus Dikembalikan

Channel9.id – Jakarta. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sektor transportasi laut untuk mewujudkan UU Cipta Kerja dinilai berdampak kepada industri pelayaran nasional. Hal ini karena dalam RPP yang baru pemerintah akan membuka lebar kegiatan pelayaran kapal asing masuk ke Indonesia melalui keagenan kapal atau agen umum.

Dalam RPP ini, pemerintah memperluas kegiatan agen umum sehingga bisa melakukan kegiatan komersial. Padahal sebelumnya kegiatan komersial hanya bisa dilakukan perusahaan pelayaran nasional. Agen umum hanya mengurus operasional seperti bongkar muat dan masalah administrasi kapal.

Menanggapi hal itu, Pakar Rantai Suplai dan Logistik ITB Senator Nur Bahagia meminta pemerintah mengembalikan fungsi agen umum yakni sebagai kepanjangan tangan perusahaan pelayaran nasional.

“Tampaknya yang dipermasalahkan di RPP saat ini, perusahaan keagenan kapal (agen umum) itu bukan hanya kepanjangan tangan. Perusahaan keagenan ini juga pemilik fasilitas sehingga dia bisa melakukan usaha seperti pemasaran. Padahal di dalam peraturan-peraturan sudah jelas, fungsi keagenan kapal adalah melakukan beberapa kegiatan seperti bongkar muat dan izin perpanjangan operasi,” kata Senator dalam diskusi ‘Menyoal Peran Agen dalam RPP Sektor Transportasi Laut’ yang diadakan Channel9.id, Kamis 11 Februari 2021.

Senator menambahkan, RPP baru itu juga akan semakin mempermudah agen kapal asing untuk bisa beroperasi di perairan Indonesia. Senator khawatir mereka menguasai kegiatan usaha di perairan Indonesia mengingat besarnya modal logistik dan network yang dimiliki.

“Saya tidak menolak kapal asing, tapi jangan sampai dia merajai kita. Apalagi salah satu kelemahan kita masih banyak di dalam logistik, maupun penyedia logistik, network kita juga kurang,” ujar Senator.

Menurutnya, RPP yang baru seharusnya melindungi kepentingan ekonomi nasional, bukan kepentingan pihak asing.

“Dengan RPP yang baru apakah kepentingan nasional kita sudah terlindungi? Ini yang mungkin karena diburu waktu, mungkin juga kurang memperhatikan kedaulatan ekonomi sehingga keluarlah RPP yang tidak membela kedaulatan negara dan kepentingan ekonomi negara,” katanya.

Kendati demikian, Senator mengaku dirinya tidak menolak kedatangan dan persaingan dengan kapal asing di perairan Indonesia. Bahkan, dia menyarankan supaya bisa bekerja sama dengan mereka.

“Kita harus merajai perairan kita sendiri. Karena itu partnership harus dilakukan. Kita bisa bekerja sama dengan mereka tapi jangan sampai kita di bawah mereka. Kita harus meleading mereka. Karena itu, saya tidak menolak ada persaingan, saya tidak menolak asing bekerja di Indonesia. tapi keberadaan mereka menjadi tempat belajar, bukannya menghancurkan kita,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  87