Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Ihsan Yunus menyarankan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong pengadaan barang terkait penanganan virus corona lebih cepat. Tujuannya, penanganan pasien corona menjadi lebih maksimal dan efektif.
“Saya merasa kewenangan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dapat diimplementasikan secara lebih baik. Ambil contoh untuk pengadaan segala barang terkait penanganan Covid–19. Walaupun pengadaan tersebut adalah mutlak kewenangan Kementerian Kesehatan dengan sifatnya yang mengoordinasi berbagai instansi,” kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (7/4).
“Saya mendorong Ketua Gugus Tugas untuk lebih mendorong pengadaan terjadi secara lebih cepat dan tepat. Ini juga berlaku soal distribusi Alat Pelindung Diri (APD) ke daerah yang ternyata belum langsung masuk ke rumah sakit. Saya minta Pak Doni untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar APD langsung dapat didistribusikan ke rumah sakit,” sambung Ihsan.
Ia pun mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) rapid test virus corona. Sebab, Ihsan menemukan proses tes orang yang terindikasi memakan waktu cukup lama yang berdampak pada penanganan di rumah sakit rujukan.
“Saya juga mencatat belum jelasnya SOP yang ada ketika orang terindikasi sebagai carrier Covid–19. Misalnya adalah jangka waktu tes swab yang cukup memakan waktu. Padahal dia jadi syarat untuk masuk ke rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Namun, ia menyatakan DPR mendukung penuh kerja tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik dari sisi anggaran dan regulasi.
“Kami sampaikan komitmen penuh kami untuk mendukung bapak dan teman-teman di lapangan. Sesuai fungsi DPR RI, kami akan selalu mendukung pemerintah agar dapat leluasa bekerja, baik dari sisi peraturan perundang-undangan maupun anggaran. Kami juga mendukung gugus tugas agar dapat selalu menjalankan kewenangannya secara optimal bahkan apabila perlu diperluas. Kami tidak ingin gugus tugas hanya sekadar menjadi kantor penghubung,” katanya.
(virdika rizky utama)